Rais Aam PBNU: Satu Persen Orang Kaya Kuasai 50 Persen Aset Negara
Nasional.in ~ Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma’ruf Amin yang juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU mengatakan kekayaan bukan hanya milik orang kaya saja tetapi bisa dinikmati oleh masyarakat kebanyakan.
“Pelaksanaan Kongres Ekonomi Umat (KEU) ini berangkat dari keprihatinan dan ketimpangan yang terjadi dan hanya dinikmati sebagian orang saja,” ujar Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, dalam pembukaan Kongres Ekonomi Umat (KEU) yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu.
Dalam pembukaan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo tersebut, Ma’ruf menyebut saat ini sekitar satu persen orang kaya penduduk Indonesia menguasai sekitar 50 persen aset negara.
Padahal, kata dia, masih banyak penduduk miskin di Tanah Air. “Islam mengajar kekayaan bahwa kekayaan tidak hanya dimiliki orang kaya itu saja, tetapi juga dirasakan masyarakat lainnya,” kata dia.
Koperasi yang seharusnya menjadi soko guru perekonomian, kata dia, ternyata belum memegang peranan penting. Dalam KEU tersebut terdapat empat pilar pemberdayaan ekonomi umat yakni usaha mikro kecil menengah, pemberdayaan lembaga keuangan syariah, penguatan jaringan umat, dan kajian ekonomi umat. Penguatan pemberdayaan ekonomi umat harus dibangun di atas fondasi tauhid, akhlak, dan syariah.
Dia menegaskan bahwa keadilan sosial baru bisa dirasakan masyarakat jika pemerataan ekonomi terjadi di masyarakat.
“Negara harus menguasai hidup hajat banyak orang. Jangan sampai rakyat menjadi objek penderita saja,” katanya menambahkan.
Kongres yang mengambil tajuk “Arus Baru Ekonomi Indonesia” diharapkan dapat menciptakan tatanan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.
Satu wacana penting yang akan digagas dalam kongres demi terciptanya arus baru ekonomi Indonesia yaitu menegakkan kedaulatan ekonomi umat. Langkah kongkritnya yaitu dengan mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan.
Kongres juga berupaya mengkritisi penguasaan pihak tertentu atas kepemilikan modal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi, sistem perundangan di Indonesia masih membuka seluas-luasnya pada partisipasi asing dalam ekonomi, tanpa ada kendali. Solusi atas masalah tersebut adalah penguatan lembaga keuangan syariah, “affirmative action policy” oleh pemerintah, membuat komnas penguatan ekonomi umat, membuat fatwa penguatan ekonomi umat, dan masih banyak lagi.
Penguatan sektor UMKM yang berlandaskan halal akan diberi porsi besar dalam kongres ini. Sebab, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang relatif lebih tahan terhadap krisis ekonomi dan mampu menyerap tenaga kerja hampir 97 persen dari total pekerja di Indonesia.
Kongres juga akan berupaya menggerakkan ekonomi umat melalui koperasi, UMKM menjadi berbasiskan syariah dan menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Selain itu, juga akan mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi, UMKM dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi.
ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : aktual.com
[nasional.in/apik.apikepol.com]