Sri Mulyani Kalap Naikkan Pajak Tebu 10 %, Rizal Ramli Minta Ampun Dua Kali






Umatuna.com - Kementerian Keuangan telah memutuskan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tebu sebesar 10 persen. Peraturan ini berlaku untuk tanaman tebu yang akan diolah menjadi gula.

Kenaikan pajak ini dinilai banyak kalangan, terutama petani tebu, sebagai beban baru yang menyiksa.

Petani tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, misalnya, termasuk yang menjerit akibat kebijakan ini. Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan pajak sebesar 10 persen untuk tebu yang dikirimkan ke pabrik gula membuat petani serba salah.

Media melaporkan bahwa tak sedikit lahan tebu di Malang yang tidak dipanen dan dibiarkan begitu saja walau tanaman tebu telah menua.

Kenaikan pajak tebu ini pun menarik perhatian ekonom senior DR. Rizal Ramli.

Dia sampai sampai menuliskan kata “ampun” sebanyak dua kali ditambah emotikon berduka juga dua kai dalam status singkatnya di halaman Facebook.

“Ampun, ampun. ☹️☹️ Menkeu sudah kalap,” tulis mantan Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman itu.

Bentuk kekalapan pemerintah akibat keputusan Menkeu Seri Mulyai menaikkan pajak tebu itu barangkali bisa dilihat dari pernyataan  Direktur Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi.

Agus mengatakan, sudah sepatutnya tebu dikenakan kenaikan pajak bila mengalami pertambahan nilai. Dia juga mengatakan, pajak baru untuk tebu ini diharapkan membuat petani tebu fokus hanya menanam tebu, dan tidak ikut dalam aktivitas pembuatan gula. 

Adapun Rizal Ramli curiga ada maksud lain di balik kenaikan pajak tebu ini. Sejak beberapa waktu belakangan ini Rizal Ramli menyoroti kebijakan Kementerian Keuangan yang kelihatannya ingin mencari cara mudah untuk mengumpulkan uang untuk membayar utang.

Cara mudah yang dilakukan Kementerian Keuangan adalah dengan memotong anggaran dan menaikkan pajak untuk sektor-sektor industri yang dilakoni masyarakat menengah bawah.

“Jangan sampai, semua pemotongan anggaran dan pemotongan subsidi, dan kenaikan pajak hanya untuk bayar utang, agar terus dipuji kreditor,” ujar Rizal Ramli lagi. Sumber: Rmol [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: