Ahok Satu-Satunya Terdakwa Penista Agama Yang Diistimewakan






Umatuna.com - Basuki Tjahaja Purnama adalah satu-satunya terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang diistimewakan oleh pemerintah dan aparat.

Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga menjadi terdakwa, Ahok tidak ditahan. Ahok juga tidak diberhentikan atau dinonaktifkan sebagai gubernur padahal statusnya sudah menjadi terdakwa.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).

"Dan kemudian penuntutan hukumannya bisa ditunda atas permintaan Kapolda Metro Jaya, dan akhirnya tidak dituntut," kata Syafii.

Dia mengaku heran, pasal 156a KUHP seperti yang dituturkan kepada pelaku-pelaku penistaan agama sebelumnnya, tidak bisa dilakukan kepada Ahok. Menurutnya, kalau ada yang beranggapan bahwa Ahok belum menistakan agama, ini adalah pandangan yang sangat keliru.

"Karena yang dilakukan Ahok bukan hanya di Pulau Seribu. Ia bahkan sudah mengatakann lagi, akan membuat wifi untuk DKI dengan nama Almaidah 51 dengan password kafir," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, di kampanye terakhirnya di media sosial, kubu Ahok menggambarkan bahwa bergeraknya umat Islam menimbulkan ketakutan-ketakutan, khususnya kepada etnis Tionghoa.

"Saya kira Ahok konsisten menunjukkan betapa dia sangat menghina umat Islam, dan dia memang penista agama Islam," ungkap Romo Syafii, sapaan akrabnya.

Dijelaskannya, Mahkamah Agung mengintruksikan kalau pelaku penista agama dihukum seberat-beratnya. Jadi, katanya, kalau hukuman yang begitu ringan terhadap Ahok, hal ini sangat menghinakan dan menistakan keadilan di Indonesia.

"Oleh karena itu, saya sudah menyampaikan republik ini adalah negara hukum, jangan menjadikan Ahok sebagai standar hukum, undang-undang kita yang mengatur itu adalah UUD 1945 dan KUHP, itu merupakan produk hukum negara kita," tegasnya.

Dia juga mengingatkan, jangan sampai  hanya karena keinginan dari elite pemerintah yang ingin membela Ahok, hukum dikorbankan. Dia mengaku tidak tahu ada apa dibalik ini semua.

"Tapi saya ingin mengatakan, mereka sudah tergadai  mereka sudah terorder, sehingga apapun akan mereka lakukan. Bukan untuk penegakan hukum, tapi untuk membela dana, menurut saya ini hal yang sangat sangat-sangat memalukan," tandasnya. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: