Otoritas India Perintahkan Tangkap Zakir Naik, Malaysia “Melindunginya”
Lucunya tuduhan hukum atas da’i Islam Internasional Dr Zakir Naik terus berlanjut dengan perintah penangkapan dirinya dari otoritas India. Ketika pada tahun lalu terjadi serangan teror di Dhakha Bangladesh, dikarenakan pelaku mengaku sering mendengarkan ceramah Zakir Naik maka tuduhan terkait terorisme pun disematkan kepada beliau.
Padahal semua orang di muka bumi ini dengan mudah bisa melihat seluruh ceramah Zakir Naik di akun Youtube beliau dan tidak aakn didapati ajakan terorisme. Yang ada justru propaganda Islam sebagai agama yang damai dan benar. Tidak heran banyak pihak menduga tuduhan itu merupakan upaya membungkam setelah mereka tidak mampu membalas argumen kebenaran yang disuarakan Zakir Naik.
Dalam keadaan tekanan perintah penangkapan dari otoritas India itu, Dr Zakir Naik berada di Malaysia disebabkan beliau telah mendapatkan Izin tinggal tetap di Malaysia (permanent residence), yang didapatkannya lima tahun lalu yang merupakan anugerah penghargaan dari pemerintah Malaysia.
Dukungan pun muncul dari banyak pihak di Malaysia, termasuk Mufti negara Bagian perlis, Mohd Asri Zainal Abidin yang meminta pemerintah Malaysia untuk tidak menerima permintaan deportasi Zakir naik oleh otoritas India.
“Berdasarkan pembicaraan dan pengetahuan yang didakwakan oleh Zakir, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa ia menghasut orang untuk melakukan kekerasan” kata Mufti tersebut seperti dilansir Malaysiakini pada hari Jum’at 21 April 2017.
Mufti asri juga menyampaikan bahwa semua ceramah Dr Zakir Naik terdokumentasikan, dan silahkan menunjuk bagian mana yang mengahsut orang melakukan teror, maka niscaya tidak aakan dijumpai.
Mungkin menyadari lemahnya tuduhan utama sebagai penggerak aksi teror, otoritas India menambahkan tuduhan lain seperti tindak pidana pencucian uang dan beberapa tuduhan lainnya. [ummatpos]
[berdakwah.net/apikepol.com]