Bukan Soehartoputri, Megawati Harus Jelaskan Skandal BLBI






Umatuna.com - Mantan presiden Megawati Soekarnoputri diminta memberikan penjelasan yang jujur kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut skandal Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pemberian ampunan kepada obligor nakal yang mengemplang bantuan itu dimungkinkan oleh Inpres 8/2002 yang ditandatangani Mega saat masih berkuasa.

“KPK sedang mengusut skandal ini dan sudah menetapkan Kepala BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka. Tetapi kita tahu bahwa Kepala BPPN hanya bertindak berdasarkan keputusan yang dibuat oleh presiden ketika itu,” ujar Rachmawati Soekarnoputri dalam perbincangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/5).

Rachma menambahkan, Mega tidak boleh berlindung di balik kesalahan rezim Soeharto yang memicu krisis finansial dan krisis ekonomi pada kurun 1998-1999. Sebagai orang yang paling berkuasa pada era 2001 hingga 2004, Megawati dapat mengambil tindakan yang strategis untuk menghentikan kerugiaan negara akibat kesalahan kebijakan itu.

“Tetapi yang dilakukan Mega sebaliknya, dia malah memberikan ampunan kepada obligor nakal yang bersedia menyerahkan aset. Bagaimana mungkin utang uang cash dibayar pakai aset yang nilainya bodong, sama sekali tidak setara dengan uang yang mereka ambil,” kata Mega lagi.

Selain itu, sambung Rachma, Mega merupakan titik lemah yang dapat dimanfaatkan oleh rezim global untuk menghancurkan prekonomian Indonesia. Dia mengingatkan bahwa Direktur Asia Pasifik International Monetary Fund (IMF) Hubert Neiss sudah mendekati Mega beberapa saat setelah Soeharto mengundurkan diri.

“Mega diuntungkan oleh nama besar Bung Karno di belakang namanya. Kalau dia bukan anak Bung Karno dan memiliki prospek menjadi penguasa, tidak mungkin dia didekati oleh rezim keuangan global. Sayangnya Mega mengikuti tekanan asing. Ini karena dia hanya anak biologis,” masih ujar Rachma.

Menurut hemat Rachma, Mega harusnya mengakui sejajar jujur bahwa kebijakan SKL BLBI yang sedang diusut adalah hasil karya yang ditinggalkannya selama berkuasa.

“Dia bukan Soehartoputri, jadi jangan berlindung di balik kesalahan rezim Soeharto. Akuilah kesalahannya menerbitkan SKL BLBI,” demikian Rachma. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: