Janji-Janji Politik Jokowi & Insiden Ratusan Nelayan Kepung Polisi







Nasional.in ~ Presiden Joko Widodo diminta segera merealisasikan sejumlah program prioritas yang sungguh pro nelayan Indonesia. Sebab, hingga saat ini nelayan merasakan kesengsaraan yang makin menjadi-jadi. Segala protes dan masukan yang disampaikan nelayan agar sungguh pro nelayan ternyata tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah.

Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru menyampaikan, jika tidak memperhatikan dan menyelesaikan persoalan riil nelayan Indonesia, dikhawatirkan akan terus terjadi aksi-aksi yang kian nekad dari nelayan.

Seperti peristiwa yang terjadi di Pesisir Pantai Granjangan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Pada Selasa pagi 25 April 2017, nelayan sudah tidak sabar dengan ulah sejumlah aparatur yang dianggap turut menindas neyalan Indonesia.

Para nelayan di Purwoharjo itu menghadang dan menyendera tujuh anggota polisi dari Polairud Polda Jatim karena menangkap Supriyadi, 50, nelayan pemburu benur lobster asal Dusun Kampung Baru, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Para nelayan yang sebagian terlihat sudah emosi, menghadang mobil polisi yang membawa Supriyadi di pintu masuk lokasi wisata Grajagan. Mereka meminta, Supriyadi yang ditangkap itu segera dilepas kembali.

Aksi penghadangan tujuh anggota polisi itu bermula saat Supriyadi sekitar pukul 07.00, pulang dari melaut dengan membawa 30 ekor benur. Dalam perjalanan pulang, nelayan asal Dusun Kampung Baru, Desa  Grajagan itu ditangkap oleh anggota Pol Air Polda Jatim.

Penangkapan Supriyadi di sekitar pesisir Pantai Grajagan, itu diketahui oleh nelayan lain. Sejumlah nelayan kemudian mendatangi polisi dan meminta agar Supriyadi dilepas. Tapi polisi yang melaksanakan Peraturan Menteri (Permen) nomor 1 tahun 2015 tentang larangan penangkapan benih lobster, itu bergeming dan tetap akan membawa nelayan pencari benur itu.

"Gagal membebaskan Supriyadi, di antara nelayan ada yang menghubungi nelayan lain. Sehingga,  dalam hitungan menit ratusan nelayan berkumpul di pintu  masuk wisata Pantai Grajagan. Mereka menghadang mobil polisi yang membawa Supriyadi. Kondisi memanas saat polisi tidak mau membebaskan Supriyadi,” ungkap Siswaryudi, Senin (1/5).

Kejadian itu, lanjut dia, dikarenakan cara menyikapi adanya larangan yang mengatur pencarian benur, yakni Permen  nomor 1 tahun 2015. Dengan  peraturan itu, polisi memiliki hak menangkap siapa saja yang  melakukan pelanggaran hukum.

Menurut Siswaryudi, jika pemerintah tidak bijak dan tidak segera merealisasikan berbagai program pro nelayan, maka aksi-aksi yang lebih berani dikhawatirkan bisa meletup.

"Kita tidak mau nelayan Indonesia menjadi marah dan malah menimbulkan kekisruhan. Sampai saat ini, kita masih percaya bahwa Pak Presiden Jokowi akan segera merealisasikan program-program pro nelayan Indonesia. Memang ada sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan riil nelayan kita. Semoga kita masing-masing masih bisa menahan diri, dan menunggu pemerintah ini mewujudkan program pro nelayan Indonesia,” tutur Siswaryudi.

Lebih lanjut, menurut pria yang juga menjabat Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) ini, Presiden Jokowi sudah mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah di sektor kelautan dan perikanan yang berkenaan langsung dengan nelayan Indonesia.

Karena itu, Siswaryudi berharap, ada kemajuan berarti mewujudkan program-program nelayan yang selama ini ditunggu-tunggu.

"Banyak program pro nelayan yang sudah dimulai, mungkin butuh langkah yang sinergis dan juga realiasi yang cepat juga, sebab nelayan kita sepertinya sudah kian tak sabar menunggu,” jelas dia.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : rmol.co



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: