Rizal Ramli Berharap Keterangan Hari Ini Bisa Bongkar Kasus BLBI







Rizal Ramli Berharap Keterangan Hari Ini Bisa Bongkar Kasus BLBI

Opini Bangsa - Mantan Menteri Keuangan era Gus Dur, Rizal Ramli akan memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temanggung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hari ini, saya datang ke KPK memenuhi panggilan untuk didengar keterangan dan pandangan saya terhadap kebijakan SKL BLBI," kata Rizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5).

Jelas Menko Kemaritiman era Jokowi ini, pada 22 Desember 2014 lalu, dia juga pernah diminta KPK untuk menyampaikan hal yang sama, tentang kebijakan terkait BLBI.

"Mungkin KPK ingin lebih mendalami lagi proses dan mekanisme lahirnya kebijakan pemberian SKL BLBI," ucap Rizal.

Memang, menurut dia, banyak ahli hukum yang memahami persoalan pidana, tetapi relatif kurang memahami lahirnya suatu kebijakan pemerintah, khususnya di sektor ekonomi.

Padahal apabila kebijakan di sektor ekonomi proses dan landasan hukum dan filosofinya salah, selain bisa berdampak luas dan merugikan masyarakat, bisa juga menimbulkan berbagai skandal korupsi.

"Itulah sebabnya saya berpendapat bahwa kebijakan bisa dipidana apabila dalam kajiannya mengandung aspek-aspek kriminal, yang biasa saya sebut sebagai "crime policy", kebijakan kriminal, karena memang didesain untuk hal-hal yang buruk," imbuhnya.

Diceritakannya, ketika Baharudin Lopa (alm) menjabat sebagai Jaksa Agung, beberapa kali dia diminta memberikan pandangan dan analisa terhadap kebijakan-kebijakan yang pada akhirnya menimbulkan skandal korupsi. Pandangan dan analisa yang Ia sampaikan biasanya dijadikan bahan acuan tim hukum di Kejaksaan Agung.

Hal yang sama juga pernah Rizal sampaikan kepada komisioner KPK waktu itu Bibit S Riyanto, ketika meminta dirinya untuk menjelaskan lika-liku lahirnya kebijakan Bailout Bank Century pada 2009.

"Saat itu, Pak Bibit meminta saya hadir di KPK guna menjelaskan ihwal bailout Bank Century secara tertutup. Pak Bibit ketika itu ditemani pengacara KPK, Ahmad Rifai," ungkapnya.

"Saya berharap, keterangan saya kepada penyidik KPK hari ini bermanfaat dan bisa dipakai sebagai refernsi dalam mengungkap tuntas kasus BLBI," tukas Rizal menambahkan.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Rizal pada pukul 10.00 WIB, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. [opinibangsa.id / rmol]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: