Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Pedemo yang Langgar Aturan






Umatuna.com, JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah meminta pada pendukung Basuki T Purnama (Ahok) untuk menghentikan aksi demo yang kerap melanggar aturan perundang-undangan. Kalaupun mau protes, haruslah sesuai aturan hukum.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, pendukung Ahok seharusnya bersikap legowo menerima vonis hakim yang menghukum Ahok 2 tahun penjara. Jika mau memprotes hasil vonis harus pula melalui hukum karena vonis tersebut diputus melalui pengadilan hukum yang sah.

"Demonstrasi itu sah dan dilindungi undang-undang. Tapi jangan merusak dan anarkis. Aparat wajib menindak siapapun yang bertindak melawan hukum," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/5/2017).

Dia meminta, pada pendukung Ahok dan semua pihak untuk menghentikan kebisingan bangsa ini. Apalagi, penyebab kebisingan tersebut sudah diberikan hukuman yang setimpal.

Diharapkan, semua lapisan masyarakat menyerahkan pada mekanisme hukum yang sudah berjalan tersebut. "Jikapun terpaksa harus melakukan aksi, lakukanlah dengan akhlak yang baik. Ke depankan dialog dalam menyampaikan aspirasi," katanya. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: