Polisi Akan Masukan Habib Rizieq dalam Daftar Red Notice Interpol, MUI: Enggak Perlu, Kayak Penjahat Saja






"Enggak perlu red notice saya kira, kayak penjahat saja. Kan bisa didatangin di mana sih dia berada," kata Ikhsan di Jakarta, Sabtu kemarin.
Umatuna.com - Polri akan memasukkan nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol. Keberadaan Habib Rizieq dikabarkan di Malaysia menjadi penyebab. Sikap polisi justru dikritik. Seolah menganggap Habib Rizieq bak penjahat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi lembaga menolak langkah diambil polisi. Mereka menyarankan polisi menemui langsung Habib Rizieq bila mengetahui lokasi keberadaannya.

"Enggak perlu red notice saya kira, kayak penjahat saja. Kan bisa didatangin di mana sih dia berada," kata Ikhsan di Jakarta, Sabtu kemarin.

Penyidik diminta memakai cara persuasif atau dialog untuk meminta Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Jika merasa keberatan mendatangi Habib Rizieq di luar negeri, dia menyarankan kepolisian bersabar menunggu kepulangan pentolan FPI itu ke Indonesia.

"Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq," ujar dia. "Iya ditunggu lah, kan di luar negeri ada batas waktunya juga tunggu saja nantinya juga pulang. Harus paham juga," ucapnya.

Menurut dia, langkah diambil polisi seolah membuat opini Habib Rizieq berbahaya bagi negara lain. Padahal kasus melanda Habib Rizieq hanya masalah isi chat berbau pornografi. Maka dari itu, Ikhsa meminta kepolisian bisa meredam situasi mulai panas. Menurut dia, semua pihak berhenti menggiring isu kasus Habib Rizieq kepada publik.

"Kecuali begini kalau orang ini membahayakan benar bagi negara, menggoncangkan situasi kalau dia enggak datang itu baru. Ini enggak ada apa-apa kok," tegasnya.

Polri memang tengah berusaha menciduk melakukan penjemputan paksa. Ini dikarenakan Habib Rizieq kerap mangkir pemeriksaan. Sehingga perlu Habib Rizieq diketahui berada di Malaysia. Tidak menutup kemungkinan Polri akan meminta bantuan Interpol.

Habib Rizieq tengah menjadi kandidat doktor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Nilai, Negeri Sembilan. Habib Rizieq diketahui memulai S3 pada September 2012 di Program Dakwah dan Pengurusan Islam, Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan.

Pihak Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua terhadap Habib Rizieq terkait kasus dugaan chat pornografi dengan tersangka kasus makar Firza Husen. Panggilan ini sudah dilayangkan pada 8 Mei lalu, namun Habib Rizieq mangkir. Polda Metro juga telah bekerja sama dengan pihak ke Imigrasi untuk menangani kasus ini.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tidak menutup kemungkinan Polri akan meminta bantuan Interpol untuk memulangkan Habib Rizieq. Setyo menuturkan, jika nanti hasil pengembangan penyidik memerlukan bantuan Interpol, Polri segera mengirimkan surat permintaan red notice untuk pentolan FPI tersebut.

"Meminta bantuan NCB Interpol untuk mengeluarkan red notice. Red notice itu untuk meminta kepada Interpol untuk melakukan upaya paksa membawa paksa ke negara asalnya," kata Setyo. (merdeka) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: