Pendukung Ahok Rusuh Tak Ditindak, GNPF-MUI Tetap Berjiwa Besar






Umatuna.com, JAKARTA - Perlakuan polisi terhadap pendukung terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) berbuat rusuh saat berdemo di Rutan Cipinang, semalam dikritik. Karena perlakuan tersebut berbeda ketika GNPF-MUI melakukan aksi padahal berlangsung tertib.

Anggota tim Advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan, pihaknya tak melihat adanya pengistimewaan pada Ahok saat dia dibawa pertama kali ke rutan Cipinang. Dia menilai, di tahannya Ahok di rutan Cipinang dan kini dipindahkan ke Mako Brimob itu merupakan balasan atas perbuatannya yang telah menistakan agama.

"Ketika orang menista agama, Allah sudutkan pelaku dengan penistaan yang lebih menyakitkan. Dari kebebasan yang luas lalu masuk ke dalam ruang yang sempit," ujarnya pada wartawan di Tebet, Jaksel, Rabu (10/5/2017).

Terkait aksi demo yang dilakukan pendukung Ahok di rutan Cipinang dan terjadi rusuh, bebernya, dia pun heran dengan polisi yang membiarkannya. Bahkan, polisi membiarkan pendukung Ahok melewati batas waktu yang ditentukan.

Saat pihaknya menyampaikan aksi protesnya, tambah Kapitra, polisi malah mengaku memberikan toleransi atas nama kemanusiaan. Padahal, perlakuan tersebut tak diberikan pada massa GNPF-MUI saat melakukan aksi-aksinya.

"Kita coba berjiwa besar, di dunia ini tidak ada yang adil seadilnya. Namun intinya, perbuatan menodai agama telah dihukum setimpal," tuturnya.

Dia menambahkan, meski adanya perbedaan perlakuan antara pendukung Ahok dengan massa GNPF-MUI, pihaknya tetap menerimanya. Asalkan dalam pelaksanaannya, polisi tak melanggar prinsip penegakan hukum. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: