Politik Nasional Memanas
Politik Nasional Memanas
Opini Bangsa - Pilkada DKI Jakarta telah usai, perlahan tapi pasti tensi politik pun ikut turun. Tapi, tensi politik nasional justru diprediksi memanas. Indikatornya, pekan ini KPK kembali memeriksa saksi untuk tersangka kasus lawas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Disebut lawas, karena kasus ini terjadi di dua dekade lalu atau tepatnya saat krisis moneter 97-98. Kejaksaan Agung pernah mengusut kasus ini. Namun, terpaksa mengeluarkan SP3 lantaran para pengemplang yang akan diusut mengeluarkan surat keterangan lunas (SKL).
Padahal kerugian negara akibat kasus ini terbilang fantastis. Wapres Jusuf Kalla bilang, tiap tahun negara harus menyisihkan anggaran 5 persen dari APBN atau sekitar Rp 100 triliun untuk membayar utang BLBI. Dan kewajiban ini tak akan lunas hingga 30 tahun mendatang.
Nah, kasus lawas ini kembali hangat setelah Selasa (25/4) lalu, KPK menetapkan eks kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka. Syafrudin, adalah penerbit SKL. SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI. KPK menyebut perbuatan Syafruddin menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,7 triliun.
Setelah Syafruddin tersangka, kasus mengembang. KPK pun percaya diri pekan ini akan memanggil para saksi terkait Syafruddin di kasus mega korupsi ini. "Minggu ini rencanakan pemanggilan saksi BLBI. Pemanggilan saksi diinformasikan penyidik mulai hari ini (kemarin)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, kemarin.
Sayang, Febri tak merinci nama-nama siapa saksi yang akan diperiksa terkait SKL BLBI ini. Namun, KPK dalam perjalanannya sudah memanggil tiga tokoh ihwal ini. Yaitu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia Kwik Kian Gie Kamis (20/4).
Kemudian, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan pengusaha Artalyta Suryani yang berhalangan hadir saat diminta datang ke KPK April lalu. Nah, dua orang ini dipastikan akan kembali dipanggil ke KPK minggu ini.
"Mulai Minggu depan kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, termasuk saksi yang belum hadir pada tanggal 17 April dan 25 April ini," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (26/4).
Selama proses penyidikan, lanjut Febri, KPK telah meminta keterangan terhadap 32 orang. Salah satunya yang saat ini telah dijadikan tersangka, yaitu mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung.
Nah, di tengah proses hukum tersebut, nyatanya sudah merembet ke dunia politik. Buktinya, Presiden Jokowi ikut mengomentari ihwal Inpres yang dikeluarkan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri.
Kata Jokowi, Inpres yang dikeluarkan Mega merupakan sebuah kebijakan. Karena itu, Jokowi menegaskan harus dibedakan betul antara kebijakan dan pelaksanaan. Dalam pelaksanaan kebijakan itu bisa saja melenceng malah menimbulkan kasus hukum.
Menanggapi ini, pakar hukum tata negara Mahfud MD memprediksi kasus ini akan membuat politik nasional memanas setelah tensi Pilkada DKI mendingin. Namun, eks ketua MK itu berharap KPK konsisten dan tidak terpengaruh suhu politik. "KPK harus tetap konsisten dan ngga boleh menghitung politik," ujar Mahfud kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Mahfud memprediksi, tensi politik nasional akan terus memanas karena hingga 2019, rakyat Indonesia akan menghadapi maraton pemilu. Tahun 2018, akan ada 171 pilkada serentak dan tahun 2019 akan ada Pileg dan Pilpres.
Nah, peristiwa-peristiwa politik itulah yang akan melatari panasnya politik nasional. "Situasi hangat ini akan terus terjadi, tentu semua akan membuka kartu untuk membangun citra diri. Ini biasa dalam poltik," terangnya.
Ihwal BLBI, Mahfud menduga besar kemungkinan akan dijadikan sandera kasus rezim berkuasa saat ini. Dan itu, ditekankan Mahfud biasa saja dalam dunia politik. "Yang satu bilang akan ungkap Century, ini BLBI, ada juga Bank Bali, jadi ini akan saling sandera," pungkasnya.
Belum juga KPK membuat kejutan baru soal kasus BLBI, warganet di jejaring Twitter sudah heboh duluan. Banyak yang mendukung KPK agar tidak gentar mengungkap kasus ini. "Ayo dong sikat habis skandal BLBI, lanjutkan Perjuangan membongkar Mega korupsi E-KTP & kasus pembelian lahan. Termasuk gratifikasi TENDER," cuit @NirOne84.
Ada juga yang blak-blakan kalau kasus ini bisa jadi ada kaitan dengan mantan presiden. Tapi, netizen berharap penegak hukum tidak gentar, karena dunia pun berani memberantas korupsi. "Di Korsel Mantan Presiden Dipenjara, KPK Tak Perlu Sungkan," cuit @jandagenit_. [opinibangsa.id / rmol]
[apikepol.com]