Puteri Goenawan Muhamad: Jika HTI Berkuasa, Sebagai LGBT Saya Susah Hidupnya…
Puteri Goenawan Muhamad: Jika HTI Berkuasa, Sebagai LGBT Saya Susah Hidupnya…
Opini Bangsa - Paramita Mohamad, putri tokoh liberal Goenawan Mohamad menyatakan ketidaksetujuannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. Paramita menilai, kemerdekaan berserikat itu Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebagai penganut lesbian gay biseksual dan trans gender (LGBT), Paramita mengakui jika HTI “berkuasa”, LGBTI sulit hidupnya. Namun demikian Paramita tidak setuju HTI dibubarkan. “Kalau HTI berkuasa saya tahu saya sebagai LGBTI akan sulit hidupnya. Tapi saya tidak setuju HTI dibubarkan. Kemerdekaan berserikat itu HAM,” tulis Paramita di akun Twitter @sillysampi.
Menurut Paramita, alasan pembubaran HTI bisa dipakai untuk membubarkan perkumpulan advokasi LGBT Indonesia. “Alasan yang sama membubarkan HTI bisa dipakai membubarkan perkumpulan advokasi LGBTI. Bagi saya kemerdekaan berserikat itu hak asasi,” tegas @sillysampi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto telah mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta menciptakan benturan di masyarakat.
“Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di seluruh Indonesia,” kata Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kementrian koordinator politik hukum dan keamanan (08/05).
Wiranto menyatakan, ada sejumlah faktor yang mendorong pemerintah mengambil keputusan itu. “Pertama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak mengambil peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional,” lanjut Wiranto.
“Kedua, Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas,” tandas Wiranto.
Ketiga, lanjut Wiranto, aktivitas yang dilakukan HTI nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang gilirannya dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan Indonesia.
Dari pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, demikian Menkopolhukam, pemerintah Indonesia mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI. [opinibangsa.id / emc]
[apikepol.com]