Pembiaran dan Ketidakadilan Hukum Jadi Sebab Munculnya Aksi Persekusi







Istilah Persekusi belakangan mencuat ke permukaan menyusul maraknya penghinaan kepada tokoh Muslim di jejaring media sosial. Mereka yang tak terima dengan komentar miring itu pun lalu mendatangi pelaku ujaran kebencian tersebut.

Mereka mendesak pelaku penista untuk minta maaf dan membuat pernyataan di atas kertas bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Belakangan tekanan yang tanpa melibatkan aparat kepolisian ini dikenal dengan kata persekusi.

Menurut Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo, aksi persekusi yang diduga dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) dianggap wajar, karena pimpinannya dilecehkan.

“Itu urusan pribadi-pribadi. Kalau Anda punya keluarga, terus keluarga Anda dihina, Anda tersinggung enggak. Jadi kalau FPI merasa tersinggung karena ulamanya dihina, menurut saya wajar,” kata Ustadz Sambo di Jalan Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Menurut ustadz yang dekat dengan tokoh Prabowo Subianto ini, pemerintah dan aparat hukum turut bertanggung jawab. Pasalnya terjadi adanya pembiaran kriminalisasi yang ditujukan kepada para ulama dan aktivis.

“Dan saya lihat ini ada pembiaran dari yang di pusat (pemerintah). Karena ada pembiaran jadinya ada reaksi dari FPI,” tambahnya seperti dikutip okezone.

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito membeberkan sejumlah alasan mengapa ada anggota diduga FPI memilih langkah persekusi dibanding melapor ke polisi. Menurut dia, laporan FPI sering diabaikan polisi.

“Kan tahu sendiri, kalau Ahok melapor langsung diproses, Kalau kita yang melapor harus berjuang dulu baru diproses. Kalau mereka fair dan mereka profesional terkait masalah, ya kita sepakat sekali kita akan melakukan (pelaporan),” sindir Sugito seperti dikutip detiknews, Jumat (2/6/2017).

Sugito lalu menyinggung soal kasus yang menimpa Rizieq Syihab dan Firza Husein. Hanya Rizieq dan Firza yang dicari polisi, pihak yang mereka laporkan atau yang memviralkan konten pornografi sama sekali tak diproses polisi.

“Kalau yang terkait dengan penghinaan ulama, yang sekarang ini, yang terakhir ini lah, jarang lah, jarang diproses. Jadi kita melakukan ya melaporkan saja. Kita kan melaporkan juga yang memviralkan itu siapa, nggak dicari, malah yang dicari Habib Rizieq sama Firza terus,” ujar Sugito. [fm/okz/dtk]

[berdakwah.net/apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: