BPK: DKI Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Kasus Sumber Waras








Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Syamsuddin mengatakan belum ada tindak lanjut pemerintah mengenai rekomendasi BPK terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada 2014. "Kami masih menunggu tindak lanjutnya. Jadi dari Pemprov DKI itu tindak lanjutnya seperti apa, kami akan update," kata Syamsuddin di Balai Kota DKI, Kamis, 20 Juli 2017.

Syamsuddin menuturkan, rekomendasi BPK terhadap pembelian rumah sakit itu salah satunya melakukan upaya pemulihan indikasi kerugian daerah minimal Rp 191,33 miliar atas selisih harga tanah. Selain itu, pihaknya juga meminta agar melakukan pemanfaatan atas lahan yang sudah dibeli.

Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014 yang disampaikan pada 2015. Meski sudah setahun lebih, Syamsuddin mengatakan rekomendasi masih berlaku hingga kini. "Rekomendasi itu kami tunggu sampai diselesaikan," katanya.

Menurut Syamsuddin, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti bisa menjadi bahan penilaian opini terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan DKI tahun ini. "Jadi kalau Sumber Waras masih belum ditindaklanjuti, bisa jadi masih menjadi untuk pengecualian," ucapnya.

Kepala Inspektorat DKI Zainal mengaku sudah ada instruksi gubernur untuk menindaklanjutinya. Menurut dia, pihaknya kini sedang menunggu jawaban dari Yayasan Sumber Waras. Jawaban itu lah yang akan dipakai pemerintah DKI untuk merespons rekomendasi BPK. "Minta penjelasan yayasan, apa jawabannya kami sampaikan ke BPK RI," kata Zainal.

Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mulai mencuat saat hasil audit BPK Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Dalam audit itu BPK Jakarta menilai bahwa prosedur pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras menyalahi aturan.

Menurut BPK Jakarta, harga lahan seluas 36.410 meter persegi yang dibeli Pemerintah DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga nilai jual obyek pajak sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191,33 miliar.



[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: