IPW: Polri Takut Proses Hukum Anak Presiden






Umatuna.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai kepolisian tidak profesional lantaran dihentikanya penanganan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pengarep.

"Akibatnya muncul anggapan bahwa Polri tidak profesional dan takut memproses hukum anak presiden,: ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/7).

Menurut Neta, Polri seharusnya membuktikan diri sebagai lembaga profesional, proporsional, dan independen.

"Artinya, semua laporan masyarakat harus diproses karena Polri sudah dibiayai dari pajak rakyat," ungkap Neta.

Neta menyarankan agar polisi meneruskan kasus ini agar citra Polri sebagai penegak hukum tak semakin tenggelam.

"Dalam kasus Kaesang, sebaiknya lanjut saja (proses hukumnya) hingga ke pengadilan. Jadi tidak ada kesan bahwa Polri takut pada anak presiden atau ada tuduhan Polri diintervensi presiden," paparnya.

Kaesang dilaporkan Hidayat ke Polrestro Bekasi lantaran vlog pribadinya berjudul #BapakMintaProyek dituding mengandung unsur ujaran kebencian dan penodaan agama.

Namun, Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan telah menginstruksikan anak buahnya untuk menghentikan LP atas nama Kaesang tersebut. Sumber: Rmol [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: