Kapolri Akui Pemblokiran Telegram Atas Referensinya








Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi telegram yang disinyalir digunakan untuk berkomunikasi kelompok radikal. Menurut Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, pemblokiran tersebut atas referensi pihak kepolisian.

Selain dari pihak kepolisian, referensi tersebut juga datang dari hasil analisis analisis pihak intelijen. Dimana analisis tersebut dilakukan sudah cukup lama.

"Ya selain dari Polri, tapi karena dari hasil analisis intelijen kita cukup lama. Jadi sekarang ini perubahan," jelasnya, Minggu (16/4).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa saat ini aksi terorisme tak hanya dilakukan secara terstruktur saja melainkan juga menggunakan cara-cara yang tidak terstruktur. Oleh karena itu, lembaga memilih untuk melumpuhkan cara teroris yang terstruktur terlebih dahulu.

"Melakukan tindakan untuk mencegah atau kalau sudah terjadi bisa diungkap. Yang kedua non-struktur yang disampaikan, leaderless jihad atau jihad tanpa pemimpin atau self redicalitation," jelasnya.

"Kemudian mereka semua berkomunikasi dengan Telegram karena banyak fitur satu di-enkripsi, sehingga sulit untuk disadap. Dan kedua mampu menampung group sampai 10 ribu dan mampu mneyebarkan paham-paham di sana," lanjutnya.

Kapolri menambahkan, jika sudah terjadi komunikasi di telegram maka tidak perlu ada pertemuan lagi. Hal tersebut yang cukup berbahaya karena kalau bertemu bisa didoktrin. 




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: