Partai Pendukung Presidential Treshold 25% Dinilai Takut Kalah Saing di Pemilu 2019








Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai partai pengusung Presidential Treshold (PT) 25 persen ‎takut kalah saing dengan partai lainnya untuk menghadapi pemilu serentak 2019.

"Mengapa sih ketakutan sekali kalau calon lebih dari dua pasang? Kasih dong kesempatan calon-calon lain untuk maju, jangan calon-calon itu saja," kata Yusril saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (18/7/2017).

Dalam hal ini, terdapat lima partai besar yang tetap kekeuh mengusung Presidential Treshold 25 persen. Kelima partai tersebut yakni, PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem, dan PPP.

Menurut Yusril, kelima partai tersebut ngotot mengusung Presidential Treshold 25 persen agar Pemilu serentak 2019 hanya diusung oleh dua pasang calon dari partai mereka.

"Inginnya mereka pasangan calon itu hanya dua saja seperti Pilpres 2014, atau bahkan, walau tahu itu inkonstitusional, mereka inginkan agar hanya satu pasangan calon saja," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, lima paket krusial revisi Undang-Undang (UU) yang didalamnya terdapat poin tentang ambang batas pencapresan atau Presidential Treshold (PT) akan diputuskan dalam sidang paripurna pada 20 Juli 2017.

Namun demikian, hingga kini belum ada kesepakatan antar fraksi di DPR yang menolak dan mendukung terhadap usulan Presidential Treshold 25 persen.



[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: