Soal Kaesang, Wakapolri Bilang Tidak Semua Laporan Harus Ditindaklanjuti






Umatuna.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengingatkan anggotanya agar dapat lebih selektif dalam menerima laporan warga.

Menurutnya, tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti. Apalagi, jika laporan yang diajukan tidak rasional.

"Jadi, penyidik Polri harus rasional. Tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti," terang Syafruddin di Mabes Polri, Kamis (6/7).

Syafruddin mengatakan, ada banyak laporan yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik Polri. Sehingga, tidak menguras waktu dan energi penyidik yang menangani suatu kasus.

"Kalau rasional, ada unsur (pidana)-nya, ditindaklanjuti. Kalau tidak, tidak perlu. Nanti capek kita (polisi). Banyak (kasus) yang perlu kita urus. Urusan pangan lebih penting," ungkapnya.

Syafruddin sebelumnya telah menginstruksikan anak buahnya untuk menghentikan Laporan Polisi (LP) atas nama Kaesang.

LP yang ditujukan kepada Kaesang Pangarep, anak Presiden RI Jokowi itu, diduga tidak adan unsur pidana dan mengada-ada.

"Tidak ada (unsur pidana) itu. Laporannya ngada-ngada. Kita tidak akan tindak lanjuti laporan itu," tegas Syafruddin usai mendatangi Istana Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis siang.

Seperti diketahui, Kaesang dilaporkan warga yang bernama Muhammad Hidayat Situmorang dengan nomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Pelapor sendiri diketahui sudah 60 kali membuat Laporan Polisi (LP) dengan kasus berbeda-beda.

Laporan tersebut diketahui telah dilakukannya selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni 2017. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: