Muhammadiyah: Rakyat Indonesia Menyatakan Sidang Ahok adalah Dagelan Memuakkan






Muhammadiyah: Rakyat Indonesia Menyatakan Sidang Ahok adalah Dagelan Memuakkan

Apikepol.com - Sekertaris Anggkatan Muda PP Muhammadiyah, Pedri Kasman, mengaku kecewa dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam putusannya.


"Seolah-olah kami melihat jaksa pembelanya Ahok. Artinya, persidangan sejauh ini jadi mubazir, membuang energi, setelah JPU tidak independen dan terindikasi diintervensi," ujar dia di lokasi sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.

Pedri menyatakan, seluruh kesaksiannya di tengah persidangan sia-sia. Jaksa, kata dia, justru melemahkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya sendiri.

Setidaknya, sejak persidangan dimulai dengan agenda pembuktian, JPU telah menghadirkan 20 saksi termasuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, yang ketika itu berperan sebagai ahli agama.

"Karena itu, sebagai rakyat Indonesia yang cinta penegakan hukum mengatakan bahwa sidang hari ini adalah dagelan, sandiwara yang justru sangat memuakkan," ungkapnya.

Karena itu, Pedri juga menyatakan bahwa Indonesia kini sedang dalam status darurat penegakan hukum karena hanya menjatuhkan hukuman satu tahun pada Ahok. Itu pun menggunakan Pasal alternatif 156 KUHP.

Sumber Berita : Rimanews.com
[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: