Demo Pendukung Ahok, Sosiolog Nilai Langgar Aturan






Umatuna.com, JAKARTA - Pakar Ilmu Sosiologi Musni Umar menilai, aksi unjuk rasa yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov DKI Nomor 228 Tahun 2015 yang dilakukan para pendukung Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) secara tidak sadar telah mencederai perjuangan yang telah digembar-gemborkan.

"Ini orang-orang yang demo, sudah kirim bunga banyak, balon dengan pesan bagus-bagus seperti NKRI, Pancasila, antintoleran tapi aksinya tidak mencerminkan itu, mereka sendiri yang ganggu ketertiban umum, blokir jalan, demo sampai malam," katanya kepada Okezone, Jumat (12/6/2017).

Tidak hanya itu, segelintir pasukan ‘kotak-kotak’ juga sempat menyuarakan ujaran yang tidak baik dengan menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari pada rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Antiintoleran tapi yang dilakukan sudah intoleran itu mereka mencederai yang dikampanyekan, dari demo ini juga Jokowi jadi sasaran, ini malah menciptakan gejolak baru, menciptakan yang tidak sehat bagi masyarakat," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, para relawan Ahok melakukan aksi unjuk rasa di berbagai tempat. Bahkan para relawan Ahok sempat menahan para Karyawan Pengadilan Tinggi DKI di Jalan Letjend Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Para relawan Ahok yang bertahan hingga dini hari enggan melepaskan para karyawan Pengadilan Tinggi DKI sebelum menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan terhadap Ahok yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Beruntung para karyawan dapat terbebas dari blokade relawan Ahok atas negosiasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: